Sabtu, 20 Desember 2008

SEJARAH SINGKAT SMU NEGERI 2 RAHA

. Sabtu, 20 Desember 2008
0 komentar



SMA Negeri 2 Raha didirikan berdasarkan Surat Keputusan MenteriPendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0289/0/1982, tanggal 9 Oktober 1982 dengan nama SMA Negeri 2 Raha, dengan Kepala Sekolah Pertama adalah Drs. HASIDIN SADIF.

Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Raha terletak di Jalan Pendidikan Nomor 2 Raha, Kelurahan Mangga Kuning, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, dengan nomor telepon (0403) 21439 dan kode pos 93616.

Penerimaan siswa pertama dilaksanakan pada Tahun Ajaran 1982/1983 dengan jumlah rombongan belajar 4 (empat) kelas, guru 7 (tujuh) orang, yaitu:

(1) Drs. Hasidin Sadif,

(2) Drs. S. Nervick,

(3) La Ode Sumaso,

(4) Drs. Sri Surly Arfa,

(5) Baharuddin D,

(6) Pakitta dan

(7) L.M. Emrin D

serta pegawai tata usaha 5 (lima) orang, yaitu

(1) Saidin,

(2) Neltje Manuhutu,

(3) La Barande,

(4) La Tahidju dan

(5) La Kululi.

Mulai tahun 1994 SMA Negeri 2 Raha Menerapkan kurikulum 1994, dan selanjutnya diesempurnakan dengan sebuah suplemen tahun 1999, yang mana di dalamnya termasuk dari perubahan dari sistem semester menjadi sistem catur wulan (cawu).

Pada Tahun Pelajaran 2003/2004 sistem catur wulan (cawu) kembali diubah sistem semester.

Mulai tahun 2004/2005, di SMU Negeri 2 Raha diberlakukan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) berlaku bagi kelas X dan pada tahun pelajaran 2005/2006 berlaku untuk kelas X dan XI.

SMA Negeri 2 Raha dari tahun ke tahun terus menerima dan menamatkan siswanya. Tamatan tersebut ada yang melanjutkan ke Perguruan Tinggi atau Akademi dan sejenisnya, ada yang langsung bekerja dan ada pula yang tidak melanjutkan pendidikannya lagi.

Tahun 1985 SMA Negeri 2 Raha mulai diberi kesempatan untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru melalui jalur bebas tes yang waktu itu dikenal dengan nama PMDK (Penelusuran Minat dan Kemampuan). PMDK ini diselenggarakan oleh beberapa Perguruan Tinggi Negeri di Jawa dan Sulawesi seperti:

  1. Universitas Indonesia (UI)
  2. Institut Pertanian Bogor (IPB)
  3. Universitas Gadjah Mada (UGM)
  4. Universitas Padjajaran (UNPAD)
  5. Universitas Dipanogoro (UNDIP)
  6. Universitas Brawijaya (UNIBRAW)
  7. Universitas Hasanudi (UNHAS)
  8. Universitas Negeri Makasar (UNM)
  9. Universitas Haluoleo (UNHALU)

Dari tahun ke tahun jumlah siswa yang terjaring melalui PMDK tersebut menunjukkan peningkatan. Selama dalam perjalanannya SMA Negeri 2 Raha selain menyelenggarakan kegiatan intrakurikuler, juga menyelenggarakan berbagai kegiatan ekstrakulikuler. Kegiatan ekstakurikuler yang dimaksud antara lain, Pramuka, Koperasi Siswa, Sispala, Majelis Ta'lim, Gebasis, Klub-klub olahraga, Kelompok Ilmiah Remaja, Teater dan lain-lain.

Selain kegiatan intrakurikuler dan ekstakurikuler tersebut, siswa SMA Negeri 2 Raha aktif mengikuti perlombaan baik yang bersifat keilmuan maupun non-keilmuan seperti Lomba Karya Ilmiah Remaja (L-KIR), Olimpiade Matematika, Olimpiade Fisika, Olimpiade Biologi, Olimpiade Kimia, Cepat-Tepat MIPA, pidato Bahasa Inggris (speech), pidato Bahasa Indonesia dan Daerah, kesenian dan lain-lain. Dari berbagai lomba yang diikuti, SMA Negeri 2 Raha selalu menunjukkan prestasi yang cukup memuaskan. Diantara sekian banyak prestasi yang dicapai, SMAN 2 Raha telah meraih 2 (dua) kali mendapatkan juara tingkat Nasional yaitu pada tahun 1984 atas nama Syarif Are berhasil meraih juara kedua Lomba Karya Ilmiah Remaja dan pada tahun 2004 atas nama Qadaruddin Fajri Adi berhasil meraih juara pertama Bidang Kepribadian bagi siswa berprestasi dan juara ketiga Lomba Karya Tulis Ilmiah Remaja. Semua ini tidak lepas dari kerjasama berbagai pihak yaitu Kepala Sekolah, Guru, Siswa, Orang Tua Siswa, Masyarakat dan Pemerintah. Sampai saat ini SMA Negeri 2 Raha telah dipimpin oleh 6 (enam) orang Kepala Sekolah yaitu :

  1. Drs. Hasidin Sadif (1982-1987) Saat ini beliau menjadi Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Buton.
  2. Drs. La Mpasa (1987-1994) Saat ini beliau menjadi pengawas SLTP dan SMA/SMK Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Muna
  3. Drs Nurdin Palasi (1994-1997) Beliau telah meninggal dunia pada tahun ketiga masa tugasnya. Tugas almarhum selanjutnya dijalankan pelaksana Kepala Sekolah yang waktu itu oleh Bapak Drs. Laode Hidali (Korwas) sampai asa Kepala Sekolah Baru.
  4. Drs. Laode Alimuddin B (1997-2001) Saat ini beliau menjadi Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Muna.
  5. Drs. Arfi (2001-2005) Saat ini beliau menjadi Kepala SMAN 1 Raha.
  6. Drs. La Zilu (2005 sampai sekarang) Sebelumnya beliau adalah Kepala SMP Negeri 2 Tikep.
Somoga SMU NEGERI 2 RAHA mampu menciptakan calon calon Pelajar yang mampu bersaing dan di terima di universitas manapun.

Klik disini untuk melanjutkan »»

Rabu, 17 Desember 2008

Undang Undang Pornografi Kontrofersial

. Rabu, 17 Desember 2008
0 komentar

Sering ketika suatu Undang Undang akan di undangkan dan berlaku secara universal, banyak skali kontrofersial di dalamnya, baik itu hadir dari kalangan pendukung maupun dari kalangan penolak terhadap lahirnya undang undang baru tersebut. sama halnya dengan lahirnya undang undang baru yakni Undang Undang Pornografi dan Pornoaksi. di dalam undang undang tersebut memang banyak sekali hal hal yang tidak sesuai dengan koridor hukum yang ada. bagaimana tidak, dalam sebuah perancangan maupun penerbitan undang undang baru hendaknya mempunyai penjelasan yang dapat di terima oleh semua kalangan, dan harus tepat sasaranya apa. Yah meskipun kita tau bahwa undang undang Pornografi dan pornoaksi tersebut sangat bagus diterapkan untuk menghindari tingkat kejahatan, khususnya di lingkup kesusilaan, dan menjaga norma norma lainya agar tetap tegar di tengah kehidupan yang serba moderen saat ini.

Di dalam undang undang pornografi masih banyak mengadung kata kata yang sangat sulit untuk kita pahami, dan itu merupakan pengertian awal dari undang undang pornografi tersebut. yang diantaranya adalah kata erotis, eksploitasi seksual, gerak yang menyerupai seksual, kecabulan, ketelanjangan, dan lain lain sebagainya. ini merupakan hal yang paling urgen karena menyangkut materi muatan undang undang tersebut.

Di sisi lain, tidak ada ukuran yang jelas mengenai siapa yang mampu mengukur bahwa seseorang telah melanggar udang udang tersebut, katakan misalnya gerak erotis dan lain lain sebagainya yang termuata atau di gambarkan dalam undang undang tersebut, ternyata tidak memberikan defenisi yang jelas tentang makna dari kata kata tersebut. Ini lah sebenarnya yang menjadi permasalah yang paling mendasar, dan menjadi kontrofersi di kalangan masyaratakat pada umumnya.

Kemudian aspek yang berbenturan dengan lahirnya undang udang pornografi ini adalah aspek kebudayaan yang di kenal dengan kebihnekaan. Negara Indonesia terbentuk dari berbagai macam suku adat dan kebiasaan yang di rampungkan dengan nama Bihneka Tunggal Ika. Oleh karena itu jangan sampai dengan adanya undang undang ini dapat di manfaatkan oleh segelintir orang untuk memecah kedaulatan bangsa ini, dan memicu terjadinya konflik diantara masyarakat sendiri yang dapat berdampak buruk terhadap keamanan bangsa ini.

Hal Yang Mendasar

1. Mengingat dengan adanya undang undang baru ini, pemerintah dalam hal ini para pembuat atau yang memproduksi Undang Undang harus mempunyai alasan tersendiri yag mampu di terima oleh semua kalangan agar supaya dengan berlakunya undang undang ini tadak menuai kontroversi di kalangan masyarakat, dan tidak menghilangkan adat dan kebudayaan yang menjadi aset yang paling berharga milik bangsa kita.

2. Kemudian pemerintah harus mampu menjelaskan secara detil mana saja kah yang di kategorikan atau sasaran utama dari undang undang tersebut, dan tentunya batasan yang dimaksud dari undang undang tersebut haru jelas, sehingga undang undang tersebut tidak multi tafsir.

Didalam sala satu pasal dalam undang undang ini yang salah satunya menjelaskan bahwa:

Pasal 2
Pengaturan pornografi berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, penghormatan terhadap harkat dan martabat kemanusiaan, kebhinnekaan, kepastian hukum, nondiskriminasi, dan perlindungan terhadap warga negara.
nah pertanyaan yang muncul selajutnya adalah apakah negara kita terbentuk dari satu rumpun, satu agama, kebiasaan dan adat istiadat? karena mengingat negara kita terbentuk dari berbagai suku, agama dan kebiasaan dan adat istiadat. okelah katakan Agama Islam mengajarkan umatnya untuk menutup aurat. nah pertanyaan selanjutnya bagaimana dengan adat orang bali, bagaimana dengan adat orang papua, dan bagaiman dengan adat adat suku suku lain yang terkesan menampilkan aurat. dan bagaimana pula nasip para turis manca negara yang berkunjung di negara kita apakah mereka dapat dijerat dengan undang undang ini. tentunya ini menjadi tanggung jawab kita yang mesti kita cari solusi terbaik demi terciptanya keaman dan kesatuan di Republik.

Jangan sampai dengan adanya undang undang ini dapat dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab untuk memecah negara kita. Karenah sejak diumumkan rancangan undang undang ini sudah menuai kontroversial dari berbagai kalangan. dan lagi lagi, prioritas kita bersama bukan hanya sukses atau tidaknya undang undang ini, melainkan bagaimana moralitas bangsa ini dapat segera kita netralkan, masih banyak persoalan bangsa yang belum terselesaikan yang memerlukan perhatian kita bersama.

Memang sih siapa yang tidak mau kalau moral bangsa ini Baik. Undang-Undang ini memang bagus di berlakukan di negara kita guna memberatas tindakan tindakan asusila yang marak terjadi akhir2 ini, atau sedikit dapat menekan tingkat kejahatan tersebut. Yah semuaanya tergantung actionya ke depan. apakah undang undang ini benar benar di terapkan atau hanya stengah-stengah.

dan mudah-mudahan dengan adanya undang undang ini sedikit demi sedikit moral bangsa kita akan kembali stabil....

Dikutip Dari.. www.ajhieb.blogspot.com

Klik disini untuk melanjutkan »»

Senin, 24 November 2008

SEJARAH SINGKAT SMU NEGERI 2 RAHA

. Senin, 24 November 2008
0 komentar

SMA Negeri 2 Raha didirikan berdasarkan Surat Keputusan MenteriPendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0289/0/1982, tanggal 9 Oktober 1982 dengan nama SMA Negeri 2 Raha, dengan Kepala Sekolah Pertama adalah Drs. HASIDIN SADIF.

Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Raha terletak di Jalan Pendidikan Nomor 2 Raha, Kelurahan Mangga Kuning, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, dengan nomor telepon (0403) 21439 dan kode pos 93616.

Penerimaan siswa pertama dilaksanakan pada Tahun Ajaran 1982/1983 dengan jumlah rombongan belajar 4 (empat) kelas, guru 7 (tujuh) orang, yaitu:

(1) Drs. Hasidin Sadif,

(2) Drs. S. Nervick,

(3) La Ode Sumaso,

(4) Drs. Sri Surly Arfa,

(5) Baharuddin D,

(6) Pakitta dan

(7) L.M. Emrin D

serta pegawai tata usaha 5 (lima) orang, yaitu

(1) Saidin,

(2) Neltje Manuhutu,

(3) La Barande,

(4) La Tahidju dan

(5) La Kululi.

Mulai tahun 1994 SMA Negeri 2 Raha Menerapkan kurikulum 1994, dan selanjutnya diesempurnakan dengan sebuah suplemen tahun 1999, yang mana di dalamnya termasuk dari perubahan dari sistem semester menjadi sistem catur wulan (cawu).

Pada Tahun Pelajaran 2003/2004 sistem catur wulan (cawu) kembali diubah sistem semester.

Mulai tahun 2004/2005, di SMU Negeri 2 Raha diberlakukan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) berlaku bagi kelas X dan pada tahun pelajaran 2005/2006 berlaku untuk kelas X dan XI.

SMA Negeri 2 Raha dari tahun ke tahun terus menerima dan menamatkan siswanya. Tamatan tersebut ada yang melanjutkan ke Perguruan Tinggi atau Akademi dan sejenisnya, ada yang langsung bekerja dan ada pula yang tidak melanjutkan pendidikannya lagi.

Tahun 1985 SMA Negeri 2 Raha mulai diberi kesempatan untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru melalui jalur bebas tes yang waktu itu dikenal dengan nama PMDK (Penelusuran Minat dan Kemampuan). PMDK ini diselenggarakan oleh beberapa Perguruan Tinggi Negeri di Jawa dan Sulawesi seperti:

  1. Universitas Indonesia (UI)
  2. Institut Pertanian Bogor (IPB)
  3. Universitas Gadjah Mada (UGM)
  4. Universitas Padjajaran (UNPAD)
  5. Universitas Dipanogoro (UNDIP)
  6. Universitas Brawijaya (UNIBRAW)
  7. Universitas Hasanudi (UNHAS)
  8. Universitas Negeri Makasar (UNM)
  9. Universitas Haluoleo (UNHALU)

Dari tahun ke tahun jumlah siswa yang terjaring melalui PMDK tersebut menunjukkan peningkatan. Selama dalam perjalanannya SMA Negeri 2 Raha selain menyelenggarakan kegiatan intrakurikuler, juga menyelenggarakan berbagai kegiatan ekstrakulikuler. Kegiatan ekstakurikuler yang dimaksud antara lain, Pramuka, Koperasi Siswa, Sispala, Majelis Ta'lim, Gebasis, Klub-klub olahraga, Kelompok Ilmiah Remaja, Teater dan lain-lain.

Selain kegiatan intrakurikuler dan ekstakurikuler tersebut, siswa SMA Negeri 2 Raha aktif mengikuti perlombaan baik yang bersifat keilmuan maupun non-keilmuan seperti Lomba Karya Ilmiah Remaja (L-KIR), Olimpiade Matematika, Olimpiade Fisika, Olimpiade Biologi, Olimpiade Kimia, Cepat-Tepat MIPA, pidato Bahasa Inggris (speech), pidato Bahasa Indonesia dan Daerah, kesenian dan lain-lain. Dari berbagai lomba yang diikuti, SMA Negeri 2 Raha selalu menunjukkan prestasi yang cukup memuaskan. Diantara sekian banyak prestasi yang dicapai, SMAN 2 Raha telah meraih 2 (dua) kali mendapatkan juara tingkat Nasional yaitu pada tahun 1984 atas nama Syarif Are berhasil meraih juara kedua Lomba Karya Ilmiah Remaja dan pada tahun 2004 atas nama Qadaruddin Fajri Adi berhasil meraih juara pertama Bidang Kepribadian bagi siswa berprestasi dan juara ketiga Lomba Karya Tulis Ilmiah Remaja. Semua ini tidak lepas dari kerjasama berbagai pihak yaitu Kepala Sekolah, Guru, Siswa, Orang Tua Siswa, Masyarakat dan Pemerintah. Sampai saat ini SMA Negeri 2 Raha telah dipimpin oleh 6 (enam) orang Kepala Sekolah yaitu :

  1. Drs. Hasidin Sadif (1982-1987) Saat ini beliau menjadi Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Buton.
  2. Drs. La Mpasa (1987-1994) Saat ini beliau menjadi pengawas SLTP dan SMA/SMK Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Muna
  3. Drs Nurdin Palasi (1994-1997) Beliau telah meninggal dunia pada tahun ketiga masa tugasnya. Tugas almarhum selanjutnya dijalankan pelaksana Kepala Sekolah yang waktu itu oleh Bapak Drs. Laode Hidali (Korwas) sampai asa Kepala Sekolah Baru.
  4. Drs. Laode Alimuddin B (1997-2001) Saat ini beliau menjadi Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Muna.
  5. Drs. Arfi (2001-2005) Saat ini beliau menjadi Kepala SMAN 1 Raha.
  6. Drs. La Zilu (2005 sampai sekarang) Sebelumnya beliau adalah Kepala SMP Negeri 2 Tikep.



Klik disini untuk melanjutkan »»

Minggu, 23 November 2008

Tips Masuk Perguruan TInggi Negeri Maupun Swasta.

. Minggu, 23 November 2008
0 komentar

Boleh dikatakan bahwa rata rata atau sebagian besar setelah menempuh pendidikan di SMA dan dinyatakan lulus, maka langkah selanjutnya adalah bagaimana caranya agar bisa terdafar disalah satu perguruan tinggi, dan ini tentunya sangat membutuhkan kerja keras, bagaimana tidak, rata rata tiap tahunya bertambah calon calon pelamar di sala satu perguruan tinggi negeri. karnah mengingat tidak semua orang bisa ditampung di sebuah perguruan tinggi dan tidak sedikit orang yang kecewa karenah tidak terdaftar di salah satu perguruan tinggi setelah diadakan pengumuman seleksi kelulusan. Nah bisa di bayangkan berapa Jumla orang yang tidak bisa masuk di sebuah perguruan tinggi, di tambah dengan Jumlah yang baru lulus di SMA. yah tentunya membutuhkan kerja keras dan semangat untuk bagai mann supaya bisa terdaftar.

oleh karena itu saya akan memberikan beberapa tips jitu untuk bisa terdaftar di perguruan tinggi.

  1. belajar dan berdoa
  2. belajar lagi
  3. masih belajar
  4. mengetahui tata cara pengisian lembar jawaban karnah ini juga penting bagaimana caranya bisa terdaftar kalau cara mengisi lembaran jawaban saja tidak tau. jadi kuncinya lagi adalah belajar.
  5. menjaga kesehatan, ini juga termasuk poin yang paling penting. karnah kalau anda sakit maka secara otomatis konsentrasi anda untuk menjawab soal ujian akan terganggu, dan mungkin kalau anda sakit parah, tidak bisa hadir pada saat tes seleksi penerimaan mahasiswa baru, berarti secara tidak langsung anda sudah mengundurkan diri sebagai calon. jadi kesehatan harus di jaga.
  6. mengikuti bimbingan dari sang pengawas ujian, sebab kalau anda bertindak sendiri dan sok tau, kemingkinan besar anda bisa berbuat kesalahan yang fatal.
  7. bersikap tetap tenang pada saat mengisi lembaran jawaban, dan usahakan pilih terlebih dahulu soal yang menurut anda paling gampang.
  8. pastikan jawaban yang anda pilih atau yang anda akan isi sudah betul betul benar.
  9. yakin dan percaya kalau anda bisa menyelesaikan semua soal-soal yang diberikan.
  10. ikuti kata hati anda ketika anda bimbang dalam memilih jawaban, karnah bisanya ini kata hati itu benar dan jujur, tapi tidak semua kata hati itu benar, jadi poin ke 10 ini sifatnya pilihan pada saat terjepit.
  11. anda harus tau metode apa yang digunakan dalam pemeriksaan lembar jawaban nanti, karnah biasanya setiap jawaban yang salah dikurangi 1 poin. kalau metode ini yang digunakan, berati kalau anda tidak tau atau tidak ada gambaran sama sekali tentang salah satu pertanyaan soal ujian, lebih baik anda kosongkan. tapi jangan lembaran jawabanya kosong semua.

nah kalau semua unsur diatas tersebut sudah anda penuhi, maka yakin saja, insya Allah kalau tuhan mengizinkan, anda pasti akan terpilih di perguruan tinggi tersebut. Tetapi kalau nantinya nasib anda kurang beruntung, anda tidak perlu berkecil hati, karena masih ada kesempatan yang lain dan masih banyak perguruan tinggi lain yang membutuhkan mahasiswa baru, dan yang terpenting adalah kemauan untuk masuk perguruan tinggi.

Itu saja mungkin tips tips dari saya, semoga dapat bermanfaat. dan mungkin ada tips tips lain dari para alumni smundara buat adik adik kita yang akan masuk di perguruan tinggi. dan yang jelasnya kunci dari sebuah kesuksesan adalah belajat dan berusaha.

Klik disini untuk melanjutkan »»

Selasa, 26 Agustus 2008

Kontrofersi Hukuman Mati

. Selasa, 26 Agustus 2008
1 komentar

Sejalan dengan era perkembangan zaman, banyak skali problematika yang muncul di Negara ini. diantaranya adalah kontrofersi pemberlakuan hukuman mati di indonesia, memang bukan hal yang mudah ketika hukuman mati di berlakukan di indonesia. Senada demikian, disisi lain muncul kalangan kalangan yang menentang keras tentang pemberlakuan hukuman mati tersebut, dengan satu alasan tidak lain adalah pelaksanaan suatu sistem yang dinamakan dengan perlindungan Hak Asasi Manusia.

Tetapi di sisi lain muncul pula pokok permasalahan baru, mana yang harus di lirik apa Perlindungan Hak Asasi manusia atau Pelaksanaan hukuman mati bagi mereka yang telah melakukan tindak kejahatan yang tidak dapat di terima oleh kalangan masyarakat. Didalam Hak Asasi manusia sendiri, menjelaskan bahwa sala satu poin terpenting dalam perlindungan HAM tersebut adalah hak untuk hidup. ini tentu sangat bertentangan dengan pelaksanaa hukuman mati yang akhir akhir ini sangat sering kita saksikan di media masa tentang berbagai eksekusi mati terhadap para terpidana mati tersebut, karena yang berhak menentukan hidup dan mati seseorang adalah sang pencipta.

Permasalahan selanjutnya adalah kenapa harus sampai di lakukan hukam mati. pelaksanaan eksekusi mati sebenarya bukan tanpa alasan. alasan yang paling mendasar sebenarnya menimbulkan efek jera terhadap masyarakat, agar supaya tidak melakukan tindakan kejahatan yang serupa di dalam masyarakat. dan ini tentunya untuk mencapai suatu kehidupan yang aman, kondusif, dan lingkungan yang tentram bagi masyarakat itu sendiri. Hal ini juga sebenarnya pelaksanaan eksekusi mati tersebut sebenarnya langkah yang paling tepat terhadap si terpidana dengan melihat perbuatan atau tindakan si terpidana tadi, dan dianggap setimpal dengan perbuatanya.

Nah dengan demikian saya berkesimpulan bahwa Perlindungan HAM tidak dapat di jadikan sebuah alasan untuk menghindarkan seseorang terhadap eksekusi mati tersebut. karena bisa jadi orang lain bisa menggunakan hak asasinya untuk melakukan tindakan kejahata. maka dari itu eksekusi mati sangat layak di berikan pada terpidana yang karena perbuatanya dapat merugikan orang banyak, atau bisa dianggak kalau orang tersebut di bebaskan dari hukuman mati dapat mengancam orang lain.

Klik disini untuk melanjutkan »»

Senin, 25 Agustus 2008

Potret Smundara

. Senin, 25 Agustus 2008
1 komentar




















Klik disini untuk melanjutkan »»

Sabtu, 09 Agustus 2008

REUNI KELUARGA BESAR SMA N 2 RAHA

. Sabtu, 09 Agustus 2008
1 komentar

Assalamu Alaikum Wr.Wb

Teman teman alumni SMU N 2 RAHA, dengar dengar katanya mau di adakan reuni alumni SMU N 2 RAHA yang katanya akan di laksanakan selesai lebaran Idul Fitri nanti...

kita doakan saja semoga reuni tersebut dapat di laksanakan dan berjalan sebagai mana mestinya
A M I E N....

dan sangat diharapkan agar semua alumni dapat berpastisipasi demi terlaksananya reuni tersebut, yah semua alumni lah kalau boleh turut serta dalam reunian tersebut, mengingat dengan momen reuni tersebut lah kita dapat mempererat tali silaturahmi dikalangan alumni SMUNDARA, yang mungkin selama ini kita tidak saling mengenal satu sama lain.

mari bersama membangun kabupaten muna kita tercinta. karena eksis dan majunya kabupaten muna ada di tangan kita semua yang tidak lain adalah putra putri daerah kabupaten MUNA

Klik disini untuk melanjutkan »»

Sabtu, 14 Juni 2008

Penerimaan Mahasiswa Baru UNHALU

. Sabtu, 14 Juni 2008
0 komentar

Minggu Kedua Juni Pendaftaran Maba Unhalu Dimulai
30/05/2008 09:38:04

Kuota SNMPTN 1666 Orang

Kuota mahasiswa baru (Maba) yang bakal diterima dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Nasional (SNMPTN), Universitas Haluoleo (Unhalu) yang dijadwalkan, 16- 27 Juni mendatang berjumlah 1666 orang. Sementara Maba yang bakal diterima melalui Program Penelusuran Minat dan Potensi (PPMP) sebanyak 1000 orang.

Kepala Biro Kemahasiswaan Unhalu, Drs Odjo Oti, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/5) kemarin, mengatakan pihak Unhalu melakukan penerimaan disesuaikan dengan jadwal pengumuman hasil UN SMA.

Pengambilan formulir dimulai tanggal 16-27 Juni dan pengembaliannya dimulai sejak hari pertama pengambilan formulir sampai satu hari setelah pengambilan formulir ditutup,jelasnya.

Dikatakan, proses pendaftaran maba tahun ini sedikit mengalami perubahan dimana mahasiswa dari luar Sulawesi Tenggara bisa mencaftar tanpa harus datang di Unhalu. Hal ini berubah seiring perubahan nama penerimaan maba.

Sementara itu, tes tertulis maba yang telah mendaftar akan dilakukan tanggal 2-3 Juli mendantang dan mengumumannya akan dilakukan pada bulan Agustus. Sementara mahasiswa yang masuk lewat PPMP akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman UN SMA.

Kalau PPMP pengumumannya dikembalika ke sekolah masing-masing dan itu dilakukan bersamaan dengan pengumuman hasil UN SMA, tambahnya.


© 2003 - 2008 Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi - Universitas Haluoleo

Klik disini untuk melanjutkan »»

Minggu, 04 Mei 2008

Hak Pasien

. Minggu, 04 Mei 2008
0 komentar

Hak pasien dan Implementasinya Dalam Dunia Kesehatan


Dalam dunia kesehatan kita sering mengenal yang namanya hak da kewajiban pasien. di berbagai rumah sakit misalnya kita pasti mengenal yang namanya tata tertib rumah sakit itu sendiri. tetapi adakalnya dari berbagai kalangan, katakanlah dari kalangan bawah (keluarga miskin) pasti memilih melakukan pengobatan tradisional ketimbang harus berobat di rumah sakit, hal ini dapat di kita lihat dari berbagai realita yang terjadi di lapangan. Salah satu contoh misalnya ada salah satu pasien yang harus segera ditolong sementara petugas rumah sakit sangat lambat dalam melayani. Dalam kebingungan harus bagaimana bersikap, kepada siapa harus bertanya, seperti apa prosedurnya, maka pasien dan keluarga biasanya mengikuti saja apa yang dikatakan dokter, perawat atau pihak rumah sakit. Yang penting pasien tersebut cepat mendapat pertolongan, sembuh dan pulang tanpa berpikir panjang bagaimana kondisi kesehatan sang pasien dan alternatif alternatif apa saja yang haru di lakukan untuk memberikan pertolongan yang mereka anggap terbaik untuk sang pasien dan tentunya dengan biaya yang sangat murah.

Seperti halnya, ketika kita menghadapi sebuah masalah, bukan hanya maslah kesehatan, dibutuhkan kerja sama yang baik antar kedua belah pihak untuk menangani maslah tersebut dan memberikan solusi yang terbaik pula agar masalah tersebut dapat segera teratasi dengan baik. tentunya di dalamnya termuat tentang berbagai hak dan kewajiban antara kedua belah pihak.

Adapun hak hak pasien di antaranya adalah sebagai berikut :

  1. memperoleh pelayanan yang manusiawi dan tanpa diskrimasi;
  2. memperoleh pelayanan medis dan keperawatan sesuai standar;
  3. hak memilih dokter dan kelas perawatan;
  4. meminta konsultasi kepada dokter lain (second opinion);
  5. hak atas privacy dan kerahasian penyakit yang diderita;
  6. memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan kedokteran setelah terlebih dahulu memperoleh informasi jelas dan benar mengenai penyakit dan tindakan yang akan dilakukan;
  7. dalam keadaan kritis mempunyai hak didampingi keluarganya;
  8. memperoleh perlindungan hukum dan menggugat rumah sakit jika dirugikan;
  9. hak menerima atau menolak bimbingan rohani;
  10. keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan.
  11. mendapat informasi mengenai :
  • tata tertib dan peraturan rumah sakit;
  • perkiraan biaya pengobatan;
  • diagnosis dan tatacara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan;
  • risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan;
Dalam Pasal 52

Pasien dalam menerima pelayanan pada praktek kedokteran, mempunyai hak :
Mendapatkan penjelasan secara lengkap tentang tindakan medis sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 45 ayat (3) meminta pendapat dokter atau dokter lain mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis menolak tindakan dan mendapatkan isi rekaman medis

Penjelasan Pasal di atas :
Yang dimaksud dengan penjelasan secera lengakap dan rinci tentang tindakan berupa sekurang-kurangnya mencakup (Pasal 45 ayat 3) diagnosis dan tata cata tindakan medis tujuan tindakan medis yang dilakukan alternative tindakan lain dan resikonya, resiko dan komplikasi yang mungkin terjadi dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan

Meminta pendapat dokter atau dokter lain, pasien punya hak untuk meminta pendapat dokter lain tentang penyakitnya atau tindakan yang akan dilakukan (second opinion) dapat dokter yang bersangkutan merujuk ke dokter lain untuk meminta pendapat tadi, atau pasien sendiri yang sudah mempunyai nama dokter lain untuk meminta second opinion tadi.

Kadang-kadang pasien bertanya-tanya mengapa harus melakukan serangkaian pemeriksaan, apakah ini perlu atau tidak perlu, hak pasien untuk menanyakan hal ini sebab hak pasien untuk medapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis yang tidak berlebihan.

Bila pasien menolak satu tindakan medis ini merupakan hak pasien. Sebaikya sebelum menolak pasien menanyakan terlebih dahulu secara rinci dan setelah mendapatkan penjelasan, baru memutuskan hal tersebut atau bila masih belum puas dapat menggunakan second opinion untuk meminta pendapat dokter lain.

Isi rekaman medis adalah hak pasien dan pasien tersebut berhak meminta isi rekaman medis. Misalnya untuk tujuan berobat keluar negri atau bemaksud pindah berobat ke dokterlain tentunya dokter yang merawat wajib memberikan keterangan tersebut atau resume pemerikasaan serta pengobatan dari pasien tadi.
Dengan adanya hak hak pasien seperti yang di uraikan diatas maka jelas bahwa ada termuat mengenai hak hak pasien yang selama ini kita anggap bukan merupakan yang penting. karnah dengan hak hak tersebut kita bisa menyatakan keberatan secara langsung atau bisa juga keberatan secara hukum jika di dapatkan keslahan kesalahan dari pegawai rumah sakit, entah itu perawat maupun dokter sekali pun.

Tetapi di sisi lain, banyak skali kita jumpai ketidak becusan pelayanan dari sebuah rumah sakit yang sering mengesampingkan hak hak pasien, terutama pada poin 1 yakni mendapatkan perawatan yang manusiawi dan tanpa diskriminasi, tetapi pada kenyataanya adalah banyak skali pegawai rumah sakit yang terkesan lambat menangani pasien, apalagi pasien tersebut berasal dari kalangan bawah, entah apa yang di permasalahkan, apa mungkin mereka takut kalau sang pasien tersebut tidak mampu membiaya perawatan dan membayar obat obatan dari rumah sakit. Apalagi saat ini sudah ada asuransi kesehatan bagi kalangan miskin, sangat jelas sekali diskriminasi dalam bentuk pelayanan.

Disisi lain ketika kita menjumpai kesalah kesalahan seorang dokter dalam bentuk perawatan atau operasi yang semestinya tidak terjadi yang di sebakan oleh kelambanan dalam bertindak atau bisa jadi juga karena ketidak hati hatian sang dokter dalam melakukan penyembuah penyakit sang pasien. tidak sedikit orang yang sembuh dari berbagai banyak penyakit dan tidak sedikit pula orang yang tidak beruntung ketika sang pasien berharap dengan berobat ke dokter dapat menyembuhkan penyakitnya. ini biasa kita kenal dengan mal praktek.

Nah yang menjadi permasalah di sini adalah, apakah sang dokter tersebut gagal melakukan operasi atau semacamnya bisa di tuntut secara hukum..?
dibanyak kasus kita lihat, belum ada dokter yang di penjara karena kegagalan dalam tugas. tetapi kita bisa tuntut dokter tersebut pada segi keperdataan atau administrasinya, baik itu berupa permintaan ganti rugi atau bisa juga pencabutan ijin praktek terhadap dokter tersebut kalau dia melakukan praktek.
tetapi di sisi lain, terdapat persoalan yang snagat urgen yang menurut saya sangat penting untuk di bahas. seorang dokter otomatis tunduk pada organisasi profesi yang manaunginya, apakah keslah dokter tersebut di kategorikan sebagai pelanggaran etika profesi atau tidak, menurut saya tergantung pelanggaranya berdasaran pembuktian yang ada. apakah dia melanggar tata tertib atau bukan. tapi intinya tidak ada dokter yang di penjara lantaran kesalahan dalam melakukan tugas. dan hanya bisa kita melakukan tuntuan dari segi keperdataan meskipun tindakan yang di lakukan adalah menghilangkan nyawa seseorang yang kita kenal dalam Kitab Undang Undang hukum Pidana.

Tetapi ini juga menimbulakan dilema bagi kita semua, bagai mana tidak kita juga membutuhkan jasa seorang dokter ketika kita merasa kesehatan kita terganggu. dan bisa kita katakan bahwa doker merupakan penyambung nyawa bagi kita semua. yang meskipun ada takdir dari Yang Maha Kuasa yang menentukan.

di kutip dari www.ajhieb.blogspot.com

Klik disini untuk melanjutkan »»

Minggu, 23 Maret 2008

Alhamdulilah

. Minggu, 23 Maret 2008
1 komentar

Assalamu Alaikum Wr.Wb.

senang rasanya, akhirnya blog ini dapat terselesaikan, yah meskipun teman teman mungkin beranggap bahwa blog ini masih banyak kekuranga. tapi saya akan selalu berusaha untuk selalu memperbaiki dan mempercantik tampilan blog yang kita banggakan ini.

Tapi sebelumnya mungkin aku minta maaf kepada segenap alumni SMU N 2 RAHA, karena hanya ini yang bisa aku lakukan he hehe he.. akh... resmi amat seh.... nyante aja kale..... tul ngk teman teman....

Eh gimana neh.... kok lom ada satu mail pun yang masuk ke mail smundara... duh gimana neh.... ada ngk neh yang tau sejarahnya kita punya skolah skalian dengan nama nama kepala sekolah yang pernah menjabat di skolah yang kita banggakan.. he he he.... ato ada lagi mungkin yang harus kita masukan prestasi prestasi apa saja kah yang pernah di raih oleh sekolah kita...

tapi yang penting penting saja yah... kalo kebanyakan juga kasihan nanti susah uploadnya... maklum ini kan site gratis... he he he... ato ada mungkin teman teman yang punya niat untuk mengguankan domain resmi..... he he he.. supaya jadi site resmi. pokonya terserahmi teman teman.... saya itu kasihan cuman ini yang bisa saya edit... itupun butuh beberapa bulan baru jadi... he he he.. maklum admin juga kan manusia, punya banyak kekurangan dan sedikit skali kelebihanya.... bahkan tidak ada mungkin kelebihanya....

tidak ada kune yang bisa saya andalakan...... he he he....

eh trimakasih atas dukungan teman teman selama ini....

bahasa latinya....
a saloane tarimakasi itu kaasi tawa ne sabangkahiku, poisahihiku....

spesial buat spupu aku skaligus boz aku atas dukungan dan saranya, kritikanya juga yang sering membuat kesal.... he he he... tapi betul tawwa kalo nda ada dia ugh.... nda taumi be mana jadinya ini blog... he he he....

oekh....
!!!!! jangan lupa kalo ada yang tau sejaranya smundara segera kirim ke email smundara,,,, (smundara_comunity@yahoo.com) atau bisa juga lewat yang tulisan EMAIL bagian atas pojok kanan.... ok m prenk....

wassalamu alaikum wr.wb

smoga kita semua sukse slalu AMIEN...
hidop smundara..............................................
merdeka................

Klik disini untuk melanjutkan »»

Minggu, 02 Maret 2008

kembalikan hutanku

. Minggu, 02 Maret 2008
0 komentar

jati adalah sala satu andalan dan ciri khas dari kabupaten muna, kini semua itu hanya harapan...
kabupate muna yang ku kenal dulu sangat jauh berbeda dengan kabupaten muna yang sekarang....
dulu aku masih bisa merasakan sejuknya alam tapi sekarang harus kemana kaki ini melangkah untuk medapatkan keidahan yang dulu pernah aku dapatkan... memang keadaan ekonomi dapat memungkinkan sesuatu yang tidak kita inginkan dapat terjadi dengan mudahnya, ini juga merupakan salah satu faktor utama yang menyebabkan semua itu terjadi. tap kalau seandainya kita mempunyai pemikiran yang bagus untuk kedepan... pasti tau lah fungsi dari pada hutan tersebut... apa lagi sekarng nih masih trenya isu pemanasan global (global warnig).

memang sih, siapa yang ngk mau tertarik dengan uang apa lagi,, kayu jati kan merupakan kayu yang paling banyak di minati oleh masyarakat karnah merupakan kayu yang tahan lama. di samping itu juga kayu ini merupakan lahan yang paling basah untuk di manfaatkan oleh mereka, karnah harganya lumayan mahal... lagian cara mendapatkanya ngk susah susah amat... tingal tebang aja.... emang iya.... memangnya di sana ngk ada aparat penegak hukum yah,,,, ada sih... tapi ngk mungkinlah penegak hukum stenbai 24 jam... masih banyak kesibukan lain yang harus di penuhi... aparat kan manusia juga.,,,, he he he... ya to.....

kembali pada persoalan di atas...
hutan jati meruapakn salah satu andalan kabupaten muna... dulu sih gituuuuuuu tapi kalo skrang kyaknya dah ngk tuh.... hutan jati skarang tinggal cerita dan menyisakan sejuta massalah sebagai dampak dari habisnya hutan jati tersebut.... tidak hanya itu, masyarakat juga bisa di pastikan ke depan akan kesulitan untuk mendapatkan air bersih. ini semua tentunya barawal dari habisnya hutan jati tersebut, karenah salasatu penyumbang air bersih adalah hutan. teman teman mungkin bisa bayangkan kira kira bagai mana kalau hutan jati di raha habis....

Lanjut kepad persoalan siapa yang mesti di salahkan atas tragedi tersebut,,,,, siapa.... hayoo.... pikir dunk..... hm..?? kalau sudah masuk kepada persoalan siapa yang mesti di salahkan di sini, merupakan masalah yang paling urgen karnah semua terkait dengan persoalan ekonomi dan keadan yang membuat masyarakat melakukan smua tindakan itu, tetapi tidak sepenuhnya masyarakat harus di salahkan dunk, karnah "kata bang napi" kejahatan bukan hanya niat pelakunya saja, tetapi waktu dan tempat juga bisa mendorong terjadinya suatu kejahata...
Yah banyak faktor sih diantaranya adalah :
  1. bisa jadi karena kurangnya perhatian pemerintah setempat terhadap fungsi dari hutan jati tersebut.
  2. kurangya pengawasan dari pihak atau dinas terkait terhadap hutan jati yang merupan hutan atau kawasan lindung, itu pun di karenakan ketidak sinergisan antara penjaga dengan yang di jaga, maksudnya gini ngk masuk akal lah... hutan segitu luas, sementara penjaganya cuman brapa.
  3. kurangnya kesadaran dari masyarakat sendiri akan penting dan manfaat dari hutan jati tersebut, dan ini lah menjadi tanggung jawak kita bersama
Setidaknya dengan tulisan yang sangat sederhana ini teman teman pembaca dapat terpanggil jiwanya untuk selalu menjaga dan merawat hutan yang telah ada dan merupakan warisan nenek moyang kita, heheheheheh nar ngk sih..... yah tergantung teman teman mau me nilainya seperti apa yang jelasnya hutan jati kita yang tersisah sekarang jangan sampe habis yew.....
karnah it merupakan andalan dan ciri khas kabupaten kita yang tercinta yaitu kabupaten MUNA.....

biarlah yang sudah sudah berlalu, mari kita lihat kedepan dan memperbaiki kehidupan kitakearah yang lebih baik....
smoga kabuten kita kedepan semakin eksis dan tentunya perkebangan ekonomi masyarakatnya semakin baik... A M I E N....

di kutip dari www.ajhieb.blogspot.com

Klik disini untuk melanjutkan »»

Jumat, 29 Februari 2008

SEJARAH SINGKAT SMU NEGERI 2 RAHA

. Jumat, 29 Februari 2008
0 komentar

SMA Negeri 2 Raha didirikan berdasarkan Surat Keputusan MenteriPendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0289/0/1982, tanggal 9 Oktober 1982 dengan nama SMA Negeri 2 Raha, dengan Kepala Sekolah Pertama adalah Drs. HASIDIN SADIF.

Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Raha terletak di Jalan Pendidikan Nomor 2 Raha, Kelurahan Mangga Kuning, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, dengan nomor telepon (0403) 21439 dan kode pos 93616.

Penerimaan siswa pertama dilaksanakan pada Tahun Ajaran 1982/1983 dengan jumlah rombongan belajar 4 (empat) kelas, guru 7 (tujuh) orang, yaitu:

(1) Drs. Hasidin Sadif,

(2) Drs. S. Nervick,

(3) La Ode Sumaso,

(4) Drs. Sri Surly Arfa,

(5) Baharuddin D,

(6) Pakitta dan

(7) L.M. Emrin D

serta pegawai tata usaha 5 (lima) orang, yaitu

(1) Saidin,

(2) Neltje Manuhutu,

(3) La Barande,

(4) La Tahidju dan

(5) La Kululi.

Mulai tahun 1994 SMA Negeri 2 Raha Menerapkan kurikulum 1994, dan selanjutnya diesempurnakan dengan sebuah suplemen tahun 1999, yang mana di dalamnya termasuk dari perubahan dari sistem semester menjadi sistem catur wulan (cawu).

Pada Tahun Pelajaran 2003/2004 sistem catur wulan (cawu) kembali diubah sistem semester.

Mulai tahun 2004/2005, di SMU Negeri 2 Raha diberlakukan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) berlaku bagi kelas X dan pada tahun pelajaran 2005/2006 berlaku untuk kelas X dan XI.

SMA Negeri 2 Raha dari tahun ke tahun terus menerima dan menamatkan siswanya. Tamatan tersebut ada yang melanjutkan ke Perguruan Tinggi atau Akademi dan sejenisnya, ada yang langsung bekerja dan ada pula yang tidak melanjutkan pendidikannya lagi.

Tahun 1985 SMA Negeri 2 Raha mulai diberi kesempatan untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru melalui jalur bebas tes yang waktu itu dikenal dengan nama PMDK (Penelusuran Minat dan Kemampuan). PMDK ini diselenggarakan oleh beberapa Perguruan Tinggi Negeri di Jawa dan Sulawesi seperti:

  1. Universitas Indonesia (UI)
  2. Institut Pertanian Bogor (IPB)
  3. Universitas Gadjah Mada (UGM)
  4. Universitas Padjajaran (UNPAD)
  5. Universitas Dipanogoro (UNDIP)
  6. Universitas Brawijaya (UNIBRAW)
  7. Universitas Hasanudi (UNHAS)
  8. Universitas Negeri Makasar (UNM)
  9. Universitas Haluoleo (UNHALU)

Dari tahun ke tahun jumlah siswa yang terjaring melalui PMDK tersebut menunjukkan peningkatan. Selama dalam perjalanannya SMA Negeri 2 Raha selain menyelenggarakan kegiatan intrakurikuler, juga menyelenggarakan berbagai kegiatan ekstrakulikuler. Kegiatan ekstakurikuler yang dimaksud antara lain, Pramuka, Koperasi Siswa, Sispala, Majelis Ta'lim, Gebasis, Klub-klub olahraga, Kelompok Ilmiah Remaja, Teater dan lain-lain.

Selain kegiatan intrakurikuler dan ekstakurikuler tersebut, siswa SMA Negeri 2 Raha aktif mengikuti perlombaan baik yang bersifat keilmuan maupun non-keilmuan seperti Lomba Karya Ilmiah Remaja (L-KIR), Olimpiade Matematika, Olimpiade Fisika, Olimpiade Biologi, Olimpiade Kimia, Cepat-Tepat MIPA, pidato Bahasa Inggris (speech), pidato Bahasa Indonesia dan Daerah, kesenian dan lain-lain. Dari berbagai lomba yang diikuti, SMA Negeri 2 Raha selalu menunjukkan prestasi yang cukup memuaskan. Diantara sekian banyak prestasi yang dicapai, SMAN 2 Raha telah meraih 2 (dua) kali mendapatkan juara tingkat Nasional yaitu pada tahun 1984 atas nama Syarif Are berhasil meraih juara kedua Lomba Karya Ilmiah Remaja dan pada tahun 2004 atas nama Qadaruddin Fajri Adi berhasil meraih juara pertama Bidang Kepribadian bagi siswa berprestasi dan juara ketiga Lomba Karya Tulis Ilmiah Remaja. Semua ini tidak lepas dari kerjasama berbagai pihak yaitu Kepala Sekolah, Guru, Siswa, Orang Tua Siswa, Masyarakat dan Pemerintah. Sampai saat ini SMA Negeri 2 Raha telah dipimpin oleh 6 (enam) orang Kepala Sekolah yaitu :

  1. Drs. Hasidin Sadif (1982-1987) Saat ini beliau menjadi Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Buton.
  2. Drs. La Mpasa (1987-1994) Saat ini beliau menjadi pengawas SLTP dan SMA/SMK Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Muna
  3. Drs Nurdin Palasi (1994-1997) Beliau telah meninggal dunia pada tahun ketiga masa tugasnya. Tugas almarhum selanjutnya dijalankan pelaksana Kepala Sekolah yang waktu itu oleh Bapak Drs. Laode Hidali (Korwas) sampai asa Kepala Sekolah Baru.
  4. Drs. Laode Alimuddin B (1997-2001) Saat ini beliau menjadi Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Muna.
  5. Drs. Arfi (2001-2005) Saat ini beliau menjadi Kepala SMAN 1 Raha.
  6. Drs. La Zilu (2005 sampai sekarang) Sebelumnya beliau adalah Kepala SMP Negeri 2 Tikep.
Somoga SMU NEGERI 2 RAHA mampu menciptakan calon calon Pelajar yang mampu bersaing dan di terima di universitas manapun.

Klik disini untuk melanjutkan »»
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com